Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Menariknya, motor tersebut terdaftar atas nama orang lain, bukan Ridwan Kamil.
“Atas nama orang lain, bukan atas nama RK,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, pada Jumat, 25 April 2025. Identitas pemilik sebenarnya dalam surat kendaraan belum diungkapkan oleh KPK.
Motor Royal Enfield tersebut kini telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta Timur. Selain motor, KPK juga menyita sebuah mobil milik Ridwan Kamil.
Mobil tersebut belum dipindahkan ke Rupbasan karena masih dalam proses perbaikan di bengkel. “Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil kendaraan itu,” jelas Tessa Mahardika.
Penyitaan Aset Terkait Kasus Bank BJB
Penyitaan motor dan mobil Ridwan Kamil merupakan bagian dari rangkaian penyitaan aset yang lebih besar terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. KPK telah menyita sejumlah kendaraan bermotor lainnya.
Total aset yang disita mencapai puluhan kendaraan, termasuk mobil dan motor. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan KPK sangat intensif dan meluas.
Dugaan Korupsi di Bank BJB
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB sendiri masih dalam tahap penyelidikan. KPK tengah mengusut dugaan adanya rekayasa dalam proses pengadaan barang dan jasa di bank tersebut.
Dugaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penentuan harga hingga proses tender. Jika terbukti bersalah, para pihak yang terlibat dapat menghadapi sanksi hukum yang berat.
Dampak Kasus Terhadap Ridwan Kamil
Meskipun motor yang disita terdaftar atas nama orang lain, kasus ini tetap menimbulkan sorotan terhadap Ridwan Kamil. Penyitaan aset dari kediamannya menunjukkan keterkaitan dengan investigasi KPK.
Publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini. Transparansi dan kejelasan informasi dari KPK sangat penting agar publik dapat memahami perkembangan kasus ini secara utuh.
Proses hukum akan terus berjalan dan akan menentukan nasib para pihak yang terlibat. Perkembangan selanjutnya perlu dipantau dengan cermat untuk melihat apakah ada keterlibatan Ridwan Kamil secara langsung dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan perbankan. Ketegasan KPK dalam menindak dugaan korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan serupa.