Berita  

Intimidasi Korban Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kasus Terancam SP3

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, kembali mencuat dengan munculnya dua korban baru. AM dan IR, dua karyawan swasta, melaporkan Edie ke Bareskrim Polri pada 25 April 2025, menambah jumlah korban menjadi empat. Sebelumnya, dua staf UP, RZ dan DF, telah melaporkan tindakan Edie.

Laporan baru ini bernomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM. Pengacara korban, Yansen Ohoirat, mengungkapkan bahwa AM mengalami intimidasi dari Edie saat mediasi di Pondok Indah Mall (PIM) 2 pada 1 Februari 2024.

Intimidasi dan Ancaman SP3

Yansen menyatakan Edie secara langsung mengancam akan menghentikan kasus ini. “Buat apa kalian cape-cape pulang pergi? Ini nanti juga SP3 di perkara. Saya yang tahu dan saya paling tahu,” ujar Edie saat itu menurut kesaksian Yansen.

Intimidasi tersebut melibatkan ancaman yang mengacu pada koneksi keluarga Edie dengan petinggi kepolisian. “Pada saat pelecehan terjadi di PIM itu dalam proses itu pun terjadi intimidasi. Dalam hal ini, ada hubungan keluarga dengan jenderal-jenderal kepolisian dan yang lain. Itu sudah disampaikan secara langsung pada saat itu,” jelas Yansen.

Detail Pelecehan Seksual

AM mengalami pelecehan verbal di PIM 2. Edie melontarkan kata-kata tidak pantas di depan umum, yang disambut tawa oleh peserta forum, termasuk akademisi. “Jadi mereka menganggap ucapan-ucapan yang memang melecehkan itu sesuatu yang biasa. Apalagi yang hadir adalah akademisi. Nah seharusnya kan menyampaikan sesuatu yang memang rasional dan memang sesuai dengan orang-orang yang terdidik, tapi ini di depan umum. Itu tertawa bersama-sama, dan saya pun menyaksikan hal itu,” ungkap Yansen.

Sementara itu, IR melaporkan pelecehan fisik yang dialaminya di Jakarta Selatan pada 2019. Yansen menjelaskan, “Jadi ada pemaksaan dari ETH kepada korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH. Ini terjadi.”

Perkembangan Kasus

Kasus ini kini telah memasuki babak baru dengan laporan tambahan dari dua korban. Penting untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk mendapatkan keadilan bagi para korban. Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan transparan.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban pelecehan seksual dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Harapannya, keadilan akan ditegakkan dan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta perlindungan bagi korban lainnya.

Perlu diingat bahwa informasi di atas berdasarkan keterangan yang tersedia dan masih dalam proses penyelidikan. Detail lebih lanjut akan terungkap seiring berjalannya proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *