Berita  

Ayah Mahasiswa UKI Gugat Kapolres Jaktim ke Propam Polri Terkait Kasus Pengeroyokan

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko, berbuntut panjang. Ayah Kenzha, EH Happy Walewangko, didampingi kuasa hukumnya, Manotar Tampubolon, melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, ke Propam Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor SPSP2/001832/IV/2025/BAGYANDUAN.

Laporan tersebut juga menyertakan Kasat Serse Polres Jakarta Timur dan para penyidik yang menangani kasus tersebut. Menurut Manotar, penanganan kasus ini dinilai tidak profesional dan terkesan dihentikan secara prematur.

Pihak keluarga mempertanyakan keputusan Polres Metro Jakarta Timur yang menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha. Keputusan ini diambil berdasarkan gelar perkara pada 15 April, yang dihadiri berbagai pihak, termasuk dari Polda Metro Jaya. Hasil gelar perkara menyatakan tidak ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Rekayasa Kasus

Manotar Tampubolon menduga adanya pelanggaran kode etik oleh Kapolres dan jajarannya. Ia menyatakan bahwa Polres Metro Jaktim mengabaikan hasil autopsi RS Polri Kramat Jati yang seharusnya menjadi acuan utama dalam penyelidikan. Kesimpulan Polres Metro Jaktim yang menyatakan kematian Kenzha disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol dinilai bertentangan dengan fakta-fakta yang ada.

“Yang kedua, penyidik di Polres Jakarta Timur juga tidak atentif dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Polri. Bagaimana Kenzha itu bisa meninggal? Apa yang mengakibatkan kematian yang bersangkutan? Apakah benar-benar karena alkohol atau tidak?”, ujar Manotar.

Lebih lanjut, Manotar menambahkan, “Berdasarkan press release yang dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Timur yang kami lihat ada di Youtube atau di video, yang mau meng-SP3-kan perkara ini, kami menyimpulkan bahwa pihak Polres Jakarta Timur terlalu sepele dan terlalu mengingkari sebuah nyawa seorang anak manusia yang sudah melayang dengan mengatakan itu akibat alkohol.”

Sementara itu, ayah Kenzha, EH Happy Walewangko, mencurigai adanya rekayasa kasus. Ia menunjukkan sejumlah luka pada jenazah anaknya sebagai bukti dugaan pengeroyokan. Luka-luka tersebut, menurut Happy, tidak konsisten dengan kesimpulan polisi terkait penyebab kematian.

“Polres Jakarta Timur itu merekayasa kasus karena dianggap kecelakaan, padahal ini murni pengeroyokan. Ini ada tapak sepatu ini, sampai berbekas, apakah ini yg dinamakan kcelakaan. Ini tapak sepatu yang mungkin gerakan yg saya tidak tahu ini sangat sadis ini. Sampai tapaknya masih melekat, sampai biru-biru ini di tubuh,” ungkap Happy Walewangko.

“Yang lain, ini kepala korban ini, kemudian ini biru-biru di tangan juga ada, ini yg di kepala ini akibat benda tumpul yang, ini bocor, ini besar,” tambahnya menjelaskan luka-luka pada tubuh anaknya.

Pernyataan Resmi Polres Metro Jakarta Timur

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan penghentian penyelidikan kasus kematian Kenzha. Pernyataan tersebut disampaikan setelah gelar perkara pada 15 April. “Dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dan atau pasal 359 KUHP tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyelidikan,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Ia menambahkan, “Dengan alasan bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana, untuk itu penyelidik akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan.”

Laporan ke Propam Polri ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik kematian Kenzha dan memastikan keadilan bagi keluarga korban. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Keluarga Kenzha berharap Divisi Propam Polri menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap penanganan kasus ini. Mereka berharap agar penyebab kematian Kenzha dapat terungkap secara jelas dan tuntas, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *