Polisi Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pengedaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Iran dengan jumlah fantastis, yaitu 22 kilogram. Dua tersangka, REP (38) warga Kota Batu dan WR (35) warga Kota Surabaya, telah ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim.
Penangkapan dilakukan di depan Pelabuhan Semayang, Kalimantan Timur. Sangat menarik untuk dicatat bahwa sabu tersebut diduga berasal dari Timur Tengah, menunjukkan jaringan internasional yang kompleks dan terorganisir di balik operasi ini. Ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan sindikat internasional dalam menyelundupkan narkoba.
Menurut Kanit III Subdit II Ditreskoba Polda Jatim, Kompol Kurnia Dewi Lestari, penangkapan berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman sabu dari Surabaya ke Balikpapan. Informasi ini menjadi titik awal penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan kedua tersangka.
Modus yang digunakan cukup licik. Sabu seberat 1 kilogram per kotak dikemas dalam kotak tupperware dan disembunyikan di dalam tas ransel carrier serta karton bekas bungkus rokok. Total 22 kotak tupperware berisi sabu berhasil disita oleh pihak kepolisian.
“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam kotak tupperware. Kami mendapati total 22 kotak tupperware yang berisi sabu masing-masing 1 kilogram. Total mencapai 22 kilogram,” ujar Kompol Kurnia Dewi Lestari pada Kamis (24/4).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kejelian dan ketelitian aparat kepolisian dalam mendeteksi dan membongkar jaringan pengedaran narkoba. Mereka mampu melacak dan menangkap para tersangka, meskipun sindikat ini beroperasi secara tersembunyi dan menggunakan modus operandi yang canggih. Hal ini membuktikan pentingnya kerja sama intelijen dan penyelidikan yang efektif.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.
Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap para aktor lainnya yang terlibat dalam sindikat ini. Pihak kepolisian berharap dapat membongkar seluruh jaringan dan menghentikan peredaran narkoba yang merusak generasi muda bangsa. “Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lainnya di jaringan ini,” tegas Kompol Kurnia.
Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba. “Polda Jatim terus berupaya keras dalam menindak tegas peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkoba,” kata Kompol Kurnia.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkoba yang semakin canggih dan terorganisir. Pentingnya pengawasan yang ketat dan kerjasama internasional untuk memberantas peredaran narkoba lintas negara perlu terus ditingkatkan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga dan dapat mencegah peredaran narkoba di masa mendatang.
Sebagai penutup, keberhasilan pengungkapan kasus ini patut diapresiasi. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Perlu pula peningkatan edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih aware akan bahaya penyalahgunaan narkoba.