Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinannya terkait hasil survei KPK mengenai “kejujuran akademik”. Survei tersebut menunjukkan angka yang mengkhawatirkan: 78% sekolah dan 98% kampus masih terdapat praktik menyontek. Ini menjadi alarm bagi sistem pendidikan Indonesia.
Hetifah menekankan bahwa temuan ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Bukan hanya bagi pemangku kepentingan di bidang pendidikan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sistem pendidikan nasional perlu dikaji ulang, terutama dalam pembentukan karakter, integritas, dan etika peserta didik.
Menurut Hetifah, fokus pendidikan di Indonesia selama ini terlalu terpaku pada capaian akademik. Nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab belum sepenuhnya tertanam kuat dalam diri siswa dan mahasiswa. Hal ini perlu segera dibenahi.
Untuk mengatasi masalah ini, Hetifah menyarankan beberapa langkah penting. Pertama, perlu penguatan pendidikan karakter secara menyeluruh. Bukan hanya melalui kurikulum formal, tetapi juga melalui keteladanan dari guru dan dosen, iklim sekolah yang sehat, dan sistem evaluasi yang lebih komprehensif.
Kedua, guru dan dosen harus berperan aktif menanamkan nilai integritas dalam proses pembelajaran. Pendidikan di Indonesia tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi juga generasi yang jujur dan bertanggung jawab. Pendidikan karakter harus menjadi prioritas utama.
Ketiga, peran keluarga dan masyarakat sangat penting. Orang tua harus menanamkan nilai kejujuran sejak dini pada anak-anaknya. Dukungan terhadap proses belajar yang sehat dan bermakna juga krusial, bukan hanya mengejar prestasi akademik semata.
Masyarakat juga harus menjadi mitra aktif sekolah dan kampus dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai moral. Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari nilai akademis, tetapi juga dari karakter yang terbentuk. Ini memerlukan kolaborasi yang erat antara semua pihak.
Survei KPK dan Temuannya
Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan tahun 2024 yang dilakukan oleh KPK menunjukkan skor 69,50 persen. Skor ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 73,7 persen. Salah satu indikator penting dalam survei ini adalah kejujuran akademik.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa indikator kejujuran akademik menunjukkan angka yang memprihatinkan. Praktik menyontek masih ditemukan di 78% sekolah dan bahkan mencapai 98% di lingkungan kampus.
Selain menyontek, survei juga menemukan kasus plagiarisme yang masih cukup tinggi. Plagiarisme ditemukan di 43% kampus dan 6% sekolah. Ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan dalam membangun integritas di dunia pendidikan Indonesia.
Rekomendasi dan Langkah ke Depan
Berdasarkan temuan survei KPK dan pernyataan Hetifah Sjaifudian, perlu ada upaya serius dan terintegrasi untuk memperbaiki kualitas pendidikan karakter di Indonesia. Beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan antara lain:
Kesimpulannya, masalah menyontek dan plagiarisme di sekolah dan kampus merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan menyeluruh dan terintegrasi dari berbagai pihak. Perbaikan sistem pendidikan dan peningkatan kesadaran moral merupakan kunci untuk menciptakan generasi yang cerdas, jujur, dan bertanggung jawab.
Perlu adanya komitmen bersama dari pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Hanya dengan kolaborasi yang kuat, pendidikan di Indonesia dapat mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berintegritas.