Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, optimistis Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat merevolusi sistem pertanian di Indonesia. Ia meyakini Kopdes Merah Putih mampu mengurangi bahkan menggeser peran pengusaha besar, tengkulak, dan rentenir yang selama ini merugikan petani.
Saragih menekankan pentingnya pengelolaan tanah di desa secara langsung oleh rakyat melalui Kopdes Merah Putih, bukan lagi diserahkan kepada perusahaan. “Menurut kita bisa, bisa akan mengambil alih peran-peran yang selama ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang menurut kita itu tidak menguntungkan kepada petani. Rakyat bisa mengelolanya melalui koperasi-koperasi tersebut,” tegasnya kepada detikcom pada Selasa (15/4/2025).
Keberhasilan Kopdes Merah Putih, menurut Saragih, bergantung pada partisipasi aktif petani dan masyarakat pedesaan. Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator, bukan sebagai pengelola. “Pemerintah itu hanya sifatnya mendorong kelahiran dari koperasi-koperasi ini. Yang kedua, Kopdes Merah Putih ini adalah salah satu dari koperasi-koperasi yang selama ini sudah ada maupun koperasi lainnya. Jadi, dia ini mendampingi atau melengkapi koperasi yang selama ini sudah ada, biar bertumbuh,” tambahnya.
Peran Pemerintah dan Tantangan Kopdes Merah Putih
Saragih berharap pemerintah tidak hanya fokus pada Kopdes Merah Putih, tetapi juga mendukung koperasi-koperasi lain yang telah ada dan memberikan kemudahan dalam pendirian koperasi baru. Namun, pandangan ini mendapatkan tanggapan berbeda dari Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyu Askar.
Askar berpendapat bahwa fokus pada pengurangan peran tengkulak bukanlah prioritas utama saat ini. Ia lebih menekankan pada pentingnya desain kebijakan, regulasi, dan model pembiayaan yang efisien. “Sekarang tantangannya adalah soal desain kebijakan. Kalau desain kebijakan, regulasi, dan model pembiayaan seperti sekarang, yang terjadi adalah inefisiensi anggaran. Ada potensi kekacauan pembiayaan. Tidak yakin juga bisa mengatasi tengkulak,” ungkap Askar kepada detikcom pada Sabtu (19/4/2025).
Askar mengkritisi rencana pemerintah yang membutuhkan anggaran Rp 400 triliun untuk membentuk 80.000 Kopdes Merah Putih. Ia menyoroti potensi pengurangan dana desa yang bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih penting, serta potensi terhambatnya perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Kepala desa yang kritis menolak rencana ini, karena berpotensi memangkas dana desa yang bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih penting di desa serta mematikan upaya pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang tengah berjalan,” tulis Askar di media sosialnya.
Kritik terhadap Model Kopdes Merah Putih
Askar juga mempertanyakan kebijakan yang mewajibkan semua penerima bantuan sosial (bansos) menjadi anggota Kopdes Merah Putih, dan potensi pembebanan utang dari bank plat merah kepada desa. Ia menilai hal ini bertentangan dengan prinsip koperasi yang berbasis sukarela dan kemandirian anggota.
“Langkah ini berlawanan dengan semangat koperasi yang berbasis ‘sukarela’, dan membangun dari anggota, oleh anggota, untuk anggota. Desa punya keunikan, potensi, dan masalah yang berbeda. Sekarang, pemerintah menggunakan tangannya untuk melakukan penyeragaman program, tersentralisasi dan berpotensi menjadi alat kontrol politik, mengerdilkan peran desa. Kebijakan ini justru menarik mundur semangat membangun dari desa yang digagas oleh pendahulu bangsa,” tegas Askar.
Analisis Lebih Dalam Mengenai Kopdes Merah Putih
Konsep Kopdes Merah Putih, meskipun bermaksud baik, memerlukan kajian lebih mendalam. Potensi keberhasilannya sangat bergantung pada beberapa faktor kunci, antara lain:
- Partisipasi Aktif Masyarakat: Keberhasilan Kopdes Merah Putih bergantung pada partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat desa untuk terlibat secara penuh dalam pengelolaannya.
- Penguatan Kapasitas SDM: Petani dan anggota Kopdes perlu diberikan pelatihan dan pendampingan yang memadai dalam hal manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, dan pemasaran produk.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Pengelolaan keuangan dan operasional Kopdes harus transparan dan akuntabel untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan anggota.
- Dukungan Infrastruktur: Akses terhadap infrastruktur yang memadai, seperti jalan, irigasi, dan teknologi informasi, sangat penting untuk menunjang operasional Kopdes.
- Integrasi dengan Pasar: Kopdes Merah Putih perlu terintegrasi dengan pasar yang lebih luas untuk memastikan pemasaran produk pertanian yang dihasilkan.
- Keberlanjutan Program: Program Kopdes Merah Putih harus dirancang untuk keberlanjutan jangka panjang, bukan hanya proyek jangka pendek.
Kesimpulannya, keberhasilan Kopdes Merah Putih bukan hanya sekadar soal penggantian peran tengkulak, melainkan juga tentang membangun sistem ekonomi desa yang berkelanjutan, partisipatif, dan memberdayakan masyarakat. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap desain kebijakan dan strategi implementasi agar program ini benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat pedesaan.