Fleksibilitas TKDN: Pertimbangan Serius Demi Penguatan Industri Nasional

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Moeldoko menekankan pentingnya keseimbangan antara semangat memajukan industri dalam negeri dan fleksibilitas dalam penerapan TKDN.

Ia menyatakan dukungan terhadap semangat utama kebijakan TKDN untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional. Namun, Moeldoko juga menyoroti perlunya pertimbangan yang matang agar penerapannya tidak menghambat kemajuan sektor ini. “Tapi kami berharap semangat TKDN ini sudah kuat, perlu untuk dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya, sehingga semangat menuju TKDN ini jangan sampai kendor lagi,” ujar Moeldoko.

Menurut Moeldoko, fleksibilitas dalam penerapan TKDN dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri di Indonesia. Pengalamannya sebagai mantan Kepala Staf Kepresidenan menjadi dasar pemikirannya. Ia mencontohkan beberapa proyek yang terhambat akibat aturan TKDN yang kaku, khususnya proyek yang melibatkan teknologi tinggi dan beresiko tinggi.

Salah satu contoh yang diberikan Moeldoko adalah proyek energi panas bumi yang terkendala karena persyaratan TKDN yang sulit dipenuhi. Proyek tersebut mengalami stagnasi, mengakibatkan perusahaan menanggung beban bunga pinjaman yang terus berjalan. “Sebagai contoh, saya pernah melapor kepada presiden saat masih menjabat sebagai kepala staf. Ada direktur utama energi panas bumi yang terbentur aturan TKDN karena itu penuh high technology. Ini menyulitkan sehingga proyek itu stagnan. Padahal, perusahaannya sudah keburu berutang, akhirnya karena belum bisa jalan, bayar harus terus membayar bunga,” jelasnya.

Oleh karena itu, Moeldoko menekankan pentingnya mempertimbangkan fleksibilitas TKDN, terutama untuk proyek-proyek tertentu yang melibatkan teknologi tinggi atau yang memiliki urgensi tinggi. Hal ini bertujuan agar tidak menghambat iklim investasi dan pembangunan di Indonesia. “Suatu ketika, saya sampaikan kepada presiden bahwa situasi seperti ini butuh fleksibilitas. Sepanjang kita belum memiliki teknologi yang mumpuni, sebaiknya dipertimbangkan untuk menggunakan komponen dari luar negeri,” katanya.

Pernyataan Moeldoko ini sejalan dengan pernyataan terbuka Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti kurang kompetitifnya Indonesia akibat aturan TKDN yang dianggap terlalu ketat. Prabowo bahkan mendorong pelonggaran aturan tersebut sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump.

Prabowo secara tegas menyatakan, “Kita harus realistis. Kalau TKDN dipaksakan, kita akhirnya kalah bersaing.” Ia kemudian menambahkan, “Saya sangat setuju TKDN dibuat fleksibel. Mungkin bisa diganti dengan insentif. Tolong ya, para pembantu saya, menteri-menteri saya, sudahlah, realistis. Tolong diubah, TKDN dibikin yang realistis saja!”

Perdebatan mengenai fleksibilitas TKDN ini menyoroti tantangan dalam menyeimbangkan kepentingan pengembangan industri dalam negeri dengan daya saing global. Perlunya solusi yang bijak dan terukur untuk memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengorbankan kemajuan industri dalam negeri menjadi fokus utama.

Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan fleksibilitas TKDN antara lain: tingkat kompleksitas teknologi yang dibutuhkan, ketersediaan komponen dalam negeri, dan dampak terhadap investasi asing. Mekanisme insentif yang tepat dapat menjadi alternatif yang perlu dikaji sebagai pengganti atau pelengkap aturan TKDN yang kaku.

Kesimpulannya, pernyataan Moeldoko dan Prabowo menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aturan TKDN. Suatu keseimbangan antara mendorong industri dalam negeri dan menjaga daya saing Indonesia di pasar global harus dicari agar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat tercapai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *