Kemacetan panjang kendaraan truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin, 21 April 2025, telah mendorong Korlantas Polri dan PT New Priok Container Terminal One (NPCT 1) untuk melakukan rapat koordinasi. Insiden ini menjadi sorotan dan memerlukan solusi jangka panjang untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Dirkamsel Korlantas Polri, menekankan perlunya manajemen terpadu dalam pengelolaan pelabuhan. Manajemen ini meliputi perencanaan yang matang, pengawasan yang efektif, dan penegakan hukum yang tegas untuk memastikan operasional pelabuhan berjalan lancar dan efisien. Hal ini penting untuk menghindari kerugian ekonomi dan gangguan sosial akibat kemacetan.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah evaluasi kapasitas tampung pelabuhan. Usulan untuk menyediakan “buffer zone” bertujuan untuk mencegah kedatangan truk secara bersamaan, yang menjadi penyebab utama kemacetan. Dengan adanya zona penyangga ini, diharapkan arus lalu lintas truk menuju pelabuhan dapat diatur lebih tertib dan mengurangi kepadatan.
Selain itu, digitalisasi dalam pelayanan pelabuhan juga menjadi fokus utama. Pemanfaatan teknologi digital memungkinkan pemantauan real-time terhadap data dan proses operasional, sehingga dapat meningkatkan ketepatan dan kecepatan pelayanan. Sistem ini dapat memberikan informasi akurat terkait jumlah truk yang masuk, waktu bongkar muat, dan lain sebagainya.
Efisiensi waktu menjadi kunci dalam mengatasi masalah kemacetan. Dengan penerapan sistem digital yang terintegrasi, diharapkan dapat meminimalisir waktu tunggu truk di pelabuhan. Hal ini akan berdampak positif pada efisiensi biaya operasional dan mengurangi kerugian ekonomi.
Kemacetan di Tanjung Priok bukan hanya masalah lalu lintas biasa, tetapi juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, Korlantas Polri mengapresiasi kerja sama seluruh stakeholder di wilayah Priok. Setiap pihak harus meningkatkan fungsi dan tanggung jawabnya untuk memastikan pelayanan di pelabuhan berjalan maksimal dan mencegah terulangnya kemacetan parah.
Penyebab Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berdasarkan keterangan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, kemacetan panjang pada Kamis, 17 Maret 2025, disebabkan oleh peningkatan aktivitas bongkar muat. Jumlah truk yang menuju NPCT 1 mencapai 4.000 unit, jauh di atas rata-rata harian yaitu 2.500 unit. Lonjakan ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kapasitas pelabuhan dengan volume aktivitas bongkar muat.
Selain peningkatan volume, kurangnya koordinasi antar stakeholder juga mungkin menjadi faktor penyebab kemacetan. Kurangnya informasi real-time terkait kapasitas pelabuhan dan waktu kedatangan truk dapat menyebabkan penumpukan kendaraan di area pelabuhan dan sekitarnya.
Solusi Jangka Panjang
Untuk mengatasi masalah kemacetan secara berkelanjutan, diperlukan langkah-langkah komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Berikut beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan:
- Peningkatan kapasitas infrastruktur pelabuhan, termasuk perluasan area parkir dan jalan akses.
- Implementasi sistem pengaturan lalu lintas yang lebih efektif, misalnya sistem antrian online dan pengaturan waktu kedatangan truk.
- Peningkatan koordinasi dan komunikasi antar stakeholder, termasuk pihak pelabuhan, otoritas lalu lintas, dan perusahaan logistik.
- Pengembangan sistem digitalisasi yang terintegrasi untuk memantau dan mengelola seluruh proses operasional di pelabuhan.
- Sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi truk mengenai peraturan lalu lintas dan tata cara masuk pelabuhan.
Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut, diharapkan kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok dapat diminimalisir dan operasional pelabuhan dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Hal ini sangat penting untuk menunjang perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.
Korlantas Polri berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran lalu lintas di Pelabuhan Tanjung Priok dan seluruh wilayah Indonesia. Prioritas utama adalah keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.