Ketua DPD Ormas GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriel Alexander, dengan tegas membantah keterlibatan anggota resminya dalam insiden pembakaran mobil polisi di Depok. Hasil penelusuran internal organisasi menunjukkan bahwa para pelaku bukanlah anggota resmi GRIB Jaya.
Mereka tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) maupun Surat Keputusan (SK) dari organisasi. Gabriel menyebut para pelaku sebagai oknum simpatisan yang secara ilegal mengatasnamakan GRIB Jaya tanpa legitimasi resmi dari struktur organisasi. Pernyataan ini disampaikan Gabriel di Karawang, Jawa Barat, Selasa, 22 April 2025. “Saya sampaikan sekali lagi ini simpatisan, karena setelah kami cek ke bawah yang diduga pelaku, satu, belum memiliki KTA, terus kemudian yang mengaku pengurus juga belum ber-SK,” tegasnya.
Klarifikasi GRIB Jaya dan Dukungan Hukum
Meskipun demikian, GRIB Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap para pelaku pembakaran tiga unit kendaraan operasional polisi. Organisasi ini menekankan komitmennya terhadap penegakan hukum dan tidak melindungi siapa pun yang terlibat dalam tindakan anarkis tersebut.
Gabriel menegaskan, “Kami berharap ini jadi pembelajaran kita semua, bahwa tidak ada seorang pun di GRIB Jaya ini yang kebal hukum. Baik ketua umum kami Haji Hercules, saya sebagai Ketua DPD maupun keluarga besar Grib, tidak ada yang kebal hukum, kita patuh terhadap hukum negara.” Pernyataan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen GRIB Jaya terhadap hukum dan negara.
Langkah Antisipatif GRIB Jaya
Sebagai langkah antisipatif, GRIB Jaya telah membekukan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Depok. Pembekuan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan nama organisasi dan menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Gabriel secara tegas menyatakan bahwa insiden di Depok tidak ada kaitannya dengan arahan atau perintah dari siapa pun di dalam struktur organisasi GRIB Jaya. “Yang terjadi di Depok tidak ada kaitannya dengan organisasi, tidak ada perintah dari siapapun untuk melakukan anarkisme,” tegasnya kembali.
Latar Belakang Insiden Pembakaran
Insiden pembakaran tiga unit kendaraan dinas kepolisian di Depok diduga dipicu oleh penangkapan TS, Ketua Ranting Ormas GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti. Penangkapan tersebut kemudian memicu reaksi dari sejumlah pihak yang diduga simpatisan, mengakibatkan aksi anarkis berupa pembakaran mobil polisi.
Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka tersebut saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas motif dan jaringan pelaku pembakaran mobil polisi.
Gambaran Situasi di Depok
Insiden pembakaran terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok. Laporan menyebutkan adanya sisi gelap dari wilayah tersebut yang selama ini luput dari perhatian. Informasi tambahan menyebutkan bahwa wilayah tersebut jarang terlibat dalam kegiatan politik, termasuk pemilihan umum.
Hal ini mungkin menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi situasi di lapangan dan perlu dikaji lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa datang. Investigasi menyeluruh terhadap akar permasalahan sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Foto Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriel Alexander, yang disertakan dalam berita ini menunjukkan komitmennya dalam memberikan klarifikasi dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Informasi lebih lanjut terkait kasus ini dapat diperoleh dari pihak kepolisian.
Laporan: Agung Prasetyo/tvOne Karawang