Berita  

Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim: Kerugian Rp569,4 M Terungkap

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Kasus pembobolan dana Bank Jatim senilai Rp569,4 miliar melalui kredit fiktif di Cabang Jakarta terus bergulir dan menimbulkan pertanyaan besar terkait praktik korupsi di tubuh bank milik Pemprov Jatim tersebut. Kasus ini tidak hanya melibatkan oknum di tingkat cabang, tetapi juga diduga melibatkan petinggi bank.

Komisi C DPRD Jawa Timur sedang mengusut proses seleksi pimpinan cabang yang diduga sarat praktik tidak sehat. Ketidakhadiran Direktur Keuangan Bank Jatim dalam rapat investigasi semakin memperkuat kecurigaan adanya permainan kotor dalam rekrutmen.

Multazamudz Dzikri, Anggota Komisi C dari Fraksi PKB, secara tegas menyatakan adanya kejanggalan dalam proses pengisian jabatan strategis di cabang Jakarta. Ia menekankan bahwa ketidakhadiran pejabat kunci dalam rapat investigasi menguatkan dugaan tersebut.

Dugaan Keterlibatan Petinggi Bank

Ketidakhadiran Edi Masrianto, Direktur Keuangan, Treasury, dan Global Service Bank Jatim, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Seleksi Pimpinan Cabang Jakarta, menjadi sorotan utama. Absennya Edi dalam rapat dengan DPRD Jatim menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan.

Selain ketidakhadiran pejabat kunci, Komisi C juga mengungkapkan bahwa Bank Jatim belum memberikan sejumlah data penting terkait kinerja pegawai. Hal ini dinilai menghambat proses investigasi dan menimbulkan spekulasi lebih lanjut tentang upaya penghalangan penyelidikan.

Legislator asal PKB tersebut menyatakan bahwa rapat terakhir Bank Jatim dengan Komisi C masih menyisakan banyak misteri. Informasi yang kurang transparan dari pihak Bank Jatim membuat proses investigasi semakin sulit.

Rekomendasi Komisi C dan Permintaan Pansus

Fraksi PKB mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas kasus ini. Namun, Komisi C memilih mengeluarkan tiga rekomendasi berbeda. Komisi C tampaknya memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan usulan dari fraksi.

Ketiga rekomendasi yang dikeluarkan Komisi C antara lain mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengganti seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim, mendukung aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus BI Fast Rp119,9 miliar dan kredit fiktif, serta meminta transparansi rekrutmen pimpinan cabang dan direksi Bank Jatim.

Ketua Komisi C, Adam Rusydi (Golkar), menjelaskan bahwa sikap komisi berbeda dengan usulan Pansus dari fraksi. Pendekatan yang dipilih Komisi C berbeda dengan usulan pembentukan Pansus yang dianggap lebih komprehensif oleh Fraksi PKB.

Lambatnya Investigasi dan Permintaan Transparansi

Meskipun nilai kerugian mencapai setengah triliun rupiah lebih, pembahasan kasus ini di DPRD Jatim dinilai berjalan lamban. Multazam mendorong agar kasus ini dibawa ke rapat paripurna agar mendapat perhatian kolektif seluruh anggota dewan.

Ia berpendapat bahwa pembentukan Pansus akan memperkuat penyelidikan dan melibatkan semua pihak. Hal ini penting agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan, sehingga tidak ada pihak yang luput dari tanggung jawab.

Publik menunggu langkah konkret pemerintah dan penegak hukum untuk mengungkap praktik korupsi di balik kebocoran dana besar-besaran ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam menyelesaikan kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Harapannya, kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan menghasilkan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.

Perluasan Investigasi dan Peran Pemerintah

Investigasi tidak hanya perlu fokus pada kredit fiktif Rp569,4 miliar, tetapi juga perlu memperluas penyelidikan ke kasus BI Fast Rp119,9 miliar yang juga melibatkan Bank Jatim. Keduanya perlu diusut secara bersamaan untuk melihat kemungkinan adanya keterkaitan dan pola kejahatan yang serupa.

Peran pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Timur, sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses investigasi dan penegakan hukum. Gubernur perlu mengambil sikap tegas dan mendukung sepenuhnya upaya penegak hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Selain itu, perlu dilakukan pengecekan menyeluruh pada sistem dan prosedur di Bank Jatim untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Rekomendasi Komisi C mengenai transparansi rekrutmen pimpinan cabang dan direksi perlu diimplementasikan secara serius.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *