Berita  

Kajian Mendalam Kurikulum IPA-IPS: Menarik Minat Belajar Siswa

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Rencana pemerintah untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA kembali menjadi sorotan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait hal ini. Mereka meminta kajian lebih mendalam bersama Menko PMK Pratikno sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Mu’ti menyatakan, “Kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam dan dibicarakan dengan Menko PMK.” Ia menambahkan bahwa hasil kajian bersama Menko PMK akan disampaikan kepada Presiden dalam beberapa hari ke depan.

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, memberikan informasi tambahan bahwa pengumuman resmi mengenai penerapan kembali sistem penjurusan di SMA akan dilakukan oleh Prabowo Subianto pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Komisi X sendiri telah menyetujui rencana tersebut.

Latar Belakang Penghapusan dan Pemulihan Penjurusan

Sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA sebelumnya dihapus pada masa Mendikbud Nadiem Makarim sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mendorong eksplorasi minat, bakat, dan aspirasi karier siswa. Dengan penghapusan penjurusan, siswa diberikan fleksibilitas lebih dalam memilih mata pelajaran.

Anindito juga menekankan bahwa penghapusan penjurusan bertujuan untuk menghapus diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA dalam seleksi perguruan tinggi. Semua lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa batasan jurusan saat SMA/SMK.

Perdebatan Mengenai Sistem Penjurusan

Keputusan untuk mengembalikan sistem penjurusan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Ada yang mendukung karena dianggap lebih terarah dan sesuai dengan minat siswa sejak dini, memudahkan persiapan masuk perguruan tinggi, dan memberikan spesialisasi pengetahuan lebih spesifik.

Namun, ada pula yang mengkritik kebijakan ini karena dianggap dapat membatasi eksplorasi minat siswa dan menciptakan pemisahan yang kaku di antara siswa. Mereka berpendapat bahwa sistem yang lebih fleksibel dan inklusif seperti Kurikulum Merdeka lebih baik dalam mendorong perkembangan potensi individu.

Implikasi Kebijakan dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Penerapan kembali sistem penjurusan ini akan berdampak pada berbagai aspek, mulai dari kurikulum pendidikan, metode pembelajaran, hingga strategi persiapan masuk perguruan tinggi. Bagaimana pemerintah akan mengatasi potensi masalah yang mungkin muncul perlu dikaji lebih lanjut.

Pertanyaan mengenai detail implementasi, misalnya bagaimana penyesuaian kurikulum dan alokasi sumber daya, masih belum terjawab. Apakah akan ada perubahan signifikan pada Kurikulum Merdeka, atau hanya penambahan opsi penjurusan? Penjelasan yang lebih detail dari pemerintah sangat diperlukan untuk menghindari kebingungan dan kesiapsiagaan yang memadai.

Kesimpulannya, keputusan untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di SMA merupakan langkah yang signifikan dengan potensi dampak besar pada pendidikan di Indonesia. Transparansi dan komunikasi yang efektif dari pemerintah sangat penting untuk memastikan implementasi yang sukses dan minim hambatan.

Video terkait sistem penjurusan SMA yang akan dihidupkan kembali juga telah dirilis, memberikan informasi visual tambahan mengenai rencana ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *