Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti dan penyelesaian berkas perkara yang sedang berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengumumkan pemeriksaan enam saksi pada Selasa, 22 April 2025. Selain Karen Agustiawan, lima saksi lainnya juga menjalani pemeriksaan. Identitas dan peran masing-masing saksi tersebut memberikan gambaran yang lebih luas tentang kasus korupsi ini.
Berikut keenam saksi yang diperiksa Kejagung:
- Karen Agustiawan (KA), Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014.
- GI, Advisor to CPO PT Berau Coal.
- AW, Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group.
- RS, Analist Product ISC Pertamina.
- AF, Assistant Operation Risk Division BRI.
- BP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tahun 2021 Kementerian Keuangan.
Harli Siregar menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Meskipun belum dijelaskan secara detail materi pemeriksaan, peran masing-masing saksi dalam konteks dugaan korupsi ini sangat penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kasus ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Tersangka utama dalam kasus ini adalah YF dkk.
Perlu digarisbawahi bahwa investigasi Kejagung terhadap dugaan korupsi di PT Pertamina ini merupakan upaya penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas perusahaan energi nasional. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan sumber daya alam strategis Indonesia.
Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keenam tersangka pertama merupakan petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan jaringan yang luas dan kompleks.
- Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi perusahaan BUMN dan pihak swasta lainnya agar lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” imbuh Harli Siregar.
Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Kasus ini juga menunjukan pentingnya reformasi tata kelola di perusahaan BUMN untuk mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang. Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan dengan baik dan bertanggung jawab.
Hoegeng Awards 2025
Di tengah pemberitaan kasus korupsi ini, penyelenggaraan Hoegeng Awards 2025 menjadi sebuah pengingat akan pentingnya integritas dan kejujuran di lingkungan kepolisian. Semoga penghargaan ini dapat menginspirasi lebih banyak anggota kepolisian untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.