Berita  

Gugatan PSU Tak Halangi Agenda Retreat Kedua Kepala Daerah

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan bahwa gugatan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah tidak akan mengganggu rencana penyelenggaraan retreat kedua bagi para kepala daerah. Beliau menjelaskan bahwa kepala daerah yang masih menghadapi sengketa pemilihan tidak akan diikutsertakan dalam kegiatan tersebut.

Alasannya, menunggu penyelesaian PSU akan memperlama waktu pelaksanaan retreat. Oleh karena itu, retreat kedua difokuskan pada kepala daerah yang pemilihannya telah selesai dan tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, MK telah memutuskan 24 daerah harus melaksanakan PSU. Keputusan ini tentunya berdampak pada beberapa kepala daerah yang terdampak dan harus menyelesaikan proses hukum terlebih dahulu sebelum dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Retreat Kedua Kepala Daerah: Fokus dan Peserta

Retreat kedua ini akan diikuti oleh 52 kepala daerah. Angka ini terdiri dari enam gubernur dan wakil gubernur, 20 bupati, 23 wakil bupati, satu wali kota, dan satu wakil wali kota. Partisipan terpilih mewakili berbagai wilayah di Indonesia.

Daftar peserta retreat terdiri atas kepala daerah yang pemilihannya telah final dan tidak sedang menghadapi proses hukum. Hal ini menjamin kelancaran acara dan memungkinkan para peserta untuk fokus pada materi yang diberikan selama retreat.

Daftar Peserta Retreat Kedua:

  • Gubernur dan Wakil Gubernur: Bali, Bangka Belitung, Papua Pegunungan.
  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota: Denpasar
  • Wakil Wali Kota: Ternate
  • Bupati dan Wakil Bupati: Badung, Tabanan, Bangli, Gianyar, Buleleng, Klungkung, Jembrana, Aceh Timur, Mandailing Natal, Pasaman Barat, Pamekasan, Lamandau, Buton Tengah, Berau, Halmahera Utara, Belu, Jene Ponto, Mimika, Jayapura, Puncak Jaya.
  • Wakil Bupati: Merangin, Bengkulu Utara, Malawi.

Konsep retreat kedua telah selesai disusun dan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Presiden, dan Menteri Dalam Negeri. Konsep tersebut telah mendapat persetujuan dari Mendagri.

Tahap selanjutnya adalah finalisasi detail teknis, terutama mengenai jadwal pelaksanaan. Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan agenda pemerintahan para kepala daerah yang akan berpartisipasi. Diharapkan retreat kedua dapat terlaksana pada bulan Mei.

Wamendagri Bima Arya menyatakan bahwa pemilihan lokasi retreat masih dalam tahap pertimbangan. Dua lokasi yang dipertimbangkan adalah Akmil Magelang dan IPDN Bandung. Pemilihan lokasi akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aksesibilitas dan fasilitas yang tersedia.

Tujuan utama dari retreat ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para kepala daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Melalui pelatihan dan diskusi yang intensif, diharapkan para kepala daerah dapat memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai isu strategis pembangunan daerah.

Retreat kedua diharapkan menjadi ajang yang efektif untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar kepala daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dengan demikian, retreat ini menjadi investasi penting bagi peningkatan kualitas pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *